Category

Welcome Guys

Pages

Send Quick Massage

Name

Email *

Message *

ads

Wednesday, July 15, 2015

SURAT KEPUTUSAN

by Unknown  |  in SURAT at  6:08 AM


PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
KECAMATAN KANDANGHAUR
KANTOR KEPALA DESA ERETAN KULON
Jln.Raya Eretan Kulon No. 02 45254

KEPUTUSAN KUWU ERETAN KULON
Nomor :           /43/Sekdes

TENTANG

Susunan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Karya Bahari
Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu

Menimbang                 :           Berdasarkan hasil musyawarah kelompok yang dilaksanakan pada
Tanggal 04 Mei 2014, masyarakat Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, telah menyetujui dan menyepakati nama-nama pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUBE)  Karya Bahari.

Menetapkan                :          
Pertama                       :           Menetapkan yang namanya tercantum dalam lampiran SK ini sebagai Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Karya Bahari;
Kedua                          :          Mengamanatkan kepada KUBE Karya Bahari dengan keharusan untuk senentiasa berpedoman pada aturan yang berlaku.
Ketiga                          :          Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal 05 Mei 2014 dengan ketentuan bahwa Keputusan ini dapat berubah jika personil yang di tetapkan tersebut terdapat perubahan sesuai hasil Keputusan musyawarah anggota.


Ditetepkan                  : Di Desa Eretan Kulon
Tanggal                       : 5 Mei 2014
Kuwu Dwsa Eretan Kulon



D. AMIN S.Pd.,S.ip.


0 comments:

Proudly Powered by Blogger.