BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pembangunan
yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia adalah tercapainya bangsa yang maju
dan mandiri, sejahtera lahir dan bathin. Salah satu ciri bangsa yang maju
adalah mempunyai derajat kesehatan yang tinggi, karena derajat kesehatan
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas sumberdaya manusia.
Hanya dengan sumberdaya yang sehat akan lebih produktif dan meningkatkan daya
saing bangsa. Menyadari hal tersebut, pemerintah Republik Indonesia telah
mencanangkan kebijaksanaan dan strategi baru dalam suatu “Gerakan Pembangunan
Berwawasan Kesehatan sebagai Strategi Nasional menuju Indonesia Sehat 2010”
pada tanggal 1 Maret 1999.
Dalam
Sistem Kesehatan Nasional (SKN) ditetapkan sub sistem upaya kesehatan yang
terdiri dari dua unsur utama yaitu upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya
kesehatan masyarakat (UKM). UKM terutama diselenggarakan oleh Pemerintah dengan
peran serta aktif masyarakat dan swasta, sedang UKP dapat diselenggarakan oleh
masyarakat, swasta dan pemerintah. Penyelenggaraan upaya kesehatan harus
bersifat menyeluruh, terarah, terencana, terpadu, berkelanjutan, terjangkau,
berjenjang, profesional dan bermutu. Puskesmas merupakan ujung tombak
penyelenggaraan UKM maupun UKP di strata pertama pelayanan kesehatan, dan
merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang
bertanggungjawab menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan di
Kabupaten / Kota.
Masyarakat
Indramayu masih menempatkan prioritas pada pembangunan sarana air bersih
daripada pembangunan sarana sanitasi dan program kesehatan, padahal pembangunan
sarana air bersih tanpa disertai pembangunan sarana sanitasi dan kesehatan,
kurang memberikan dampak terhadap peningkatan derajat kesehatan. Masyarakat
Indramayu kurang memperhatikan pentingnya kegiatan untuk operasional dan
pemeliharaan sarana, serta usaha peningkatan kualitas air dan lingkungan,
kurangnya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat terhadap penggunaan
sarana air bersih dan sanitasi menyebabkan kurangnya kesinambungan /
keberlanjutan program air bersih, sanitasi dan kesehatan. Maka dari itu
diperlukannya promosi kesehatan dalam masyarakat dengan tujuan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat di Indramayu.
B.
TUJUAN
1. Untuk mengetahui tentang fase 1
(Diagnosis Sosial)
2. Untuk mengetahui tentang fase 2
(Diagnosis Epidemiologi)
3. Untuk mengetahui tentang fase 3
(Diagnosis lingkungan dan perilaku)
4. Untuk mengetahui tentang fase 4
(Diagnosis Organisasi dan pendidikan)
5. Untuk mengetahui tentang fase 5
(kebijakan dan administrasi)
6. Untuk mengetahui planning of action
(Evaluasi)
BAB II
ANALISIS MASALAH BERDASARKAN PROCEED
A.
FASE I (Dianosis Sosial)
Kualitas Hidup
Perilaku
secara umum dapat dinyatakan sebagai respon/reaksi individu terhadap stimulasi
baik, yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya. Perilaku manusia
sangatlah kompleks dan mempunyai ruang lingkup yang sangat luas. Faktor penentu
atau determinan perilaku manusia sulit untuk dibatasi sebab perilaku merupakan
resultan dari berbagai faktor baik internal maupun eksternal.
Masyarakat
Indramayu masih menempatkan prioritas pada pembangunan sarana air bersih
daripada pembangunan sarana sanitasi dan program kesehatan, padahal pembangunan
sarana air bersih tanpa disertai pembangunan sarana sanitasi dan kesehatan,
kurang memberikan dampak terhadap peningkatan derajat kesehatan. Masyarakat
Indramayu kurang memperhatikan pentingnya kegiatan untuk operasional dan
pemeliharaan sarana, serta usaha peningkatan kualitas air dan lingkungan,
kurangnya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat terhadap penggunaan
sarana air bersih dan sanitasi menyebabkan kurangnya kesinambungan /
keberlanjutan program air bersih, sanitasi dan kesehatan. Maka dari itu diperlukannya
promosi kesehatan dalam masyarakat dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat di Indramayu.
B.
FASE II (Diagnosis Epidemiologi)
Promosi Kesehatan
Promosi
Kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses
pembelajaran dari-oleh-untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong
dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat,
sesuai dengan kondisi social budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik
yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya bahwa masyarakat mampu
berperilaku mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan,
memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan serta mampu pula berperilaku
mengatasi apabila masalah gangguan kesehatan tersebut terlanjur terjadi di
tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Promosi
kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan
peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan saja, tetapi juga disertai
upaya-upaya menfasilitasi perubahan perilaku. Dengan demikian promosi kesehatan
adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan
(perbaikan) baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam organisasi dan
lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya, politik dan sebagainya). Atau
dengan kata lain promosi kesehatan tidak hanya mengaitkan diri pada peningkatan
pengetahuan, sikap dan perilaku kesehatan saja, tetapi juga meningkatkan atau
memperbaiki lingkungan (fisik dan non-fisik) dalam rangka memelihara dan meningkatkan
kesehatan masyarakat.
C.
FASE III (Diagnosis Lingkungan dan Perilaku)
1.
Perilaku dan Gaya Hidup
Banyak masalah kesehatan
yang ada di Indramayu, termasuk timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang erat
kaitannya dengan perilaku masyarakat Indramayu. Sebagai contoh KLB Diare dimana
penyebab utamanya adalah rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat seperti
kesadaran akan buang air besar yang belum benar (tidak di jamban), cuci tangan
pakai sabun masih sangat terbatas, minum air yang tidak sehat, dan lain-lain.
2.
Lingkungan
Lingkungan juga berperan terhadap kesehatan yang
mana pada masyarakat di Indramayu banyak wilayah seperti desa-desa yang belum
tercapai untuk memasang ledeng dari PDAM. Sumber air yang mereka gunakan pun
masih diragukan kandungannya bagi kesehatan.
D.
FASE
IV (Diagnosis Organisasi dan Pendidikan)
1. Faktor Pedisposisi
Yaitu faktor-faktor yang mempermudah atau mempredisposisi
terjadinya perilaku seseorang, antara lain pengetahuan, sikap, keyakinan,
persepsi, tradisi dan sebagainya.Perilaku sesorang tentang kesehatan ditentukan
dan dibentuk oleh pengetahuan yang diterima.Kemudian timbul persepsi dari
individu dan memunculkan sikap, keyakinan dan persepsi yang dapat memotivasi
dan mewujudkan keinginan menjadi suatu perbuatan.
Factor pendorongnya yaitu :
·
Thougt and Feeling (pemikiran
dan perasaan).
Bentuk dari pemikiran dan perasaan ini adalah pengetahuan, kepercayaan,
sikap dan nilai-nilai.
Dimana di wilayah-wilayah tertentu di Indramayu masih
mempunyai berbeda yang mayoritas berpikiran kurangnya pengetahuan dan menjadi
tidak PHBS.
·
Personal Reference (orang
penting sebagai referensi). Orang-orang yang dianggap penting sebagai referensi
seperti : guru, alim ulama, kepala suku, kepala desa, dan sebagainya.
Pada masyarakat Indramayu tokoh masyarakat itu berdampak
besar bagi yang lainnya. Dimana pengaruhnya bersifat persuasive yaitu mengajak,
mayoritas tokoh masyarakat masih kurangnya berperilaku PHBS sehingga masyarakat
yang lainnya pun menirunya.
·
Culture (kebudayaan)
bentuknya seperti : perilaku norma, kebiasaan, nilai-nilai, dan penggunaan
sumber-sumber didalam suatu masyarakat atau menghasilkan suatu pola hidup yang
pada umumnya disebut kebudayaan.
Kebudayaan atau adat istiadat di Indramayu masih mempercayai
mitos yaitu pemikiran-pemikiran yang kurang masuk logika, sayangnya mitos
tersebut berdampak kepada masyarakat yang mendukung tidak ber-PHBS.
·
Resources (sumber-sumber)
yang termasuk dalam sumber disini adalah fasilitas, uang, waktu, tenaga kerja,
pelayanan, keterampilan dan sebagainya.
Kabupaten Indramayu masih menjadi kota yang masih banyak
pembangunan, dengan digemborkannya desa-desa pemekaran.
2. Factor Penguat
Adalah faktor-faktor yang memperkuat terjadinya perilaku.
a. Pengertian yaitu bila
perilaku yang baru masuk akal bagi masyarakat dalam konteks pengetahuan local
kurang
b. Persetujuan, yaitu
bila tokoh panutan (seperti tokoh agama dan tokoh agama) setempat menyetujui
dan mempraktekkan perilaku yang di anjurkan dan
c. Kesanggupan untuk mengadakan
perubahan secara fisik misalnya kemampuan untuk membangun jamban dengan
teknologi murah namun tepat guna sesuai dengan potensi yang di miliki belum memadai.
3. Faktor Pemungkin
Yaitu faktor-faktor yang memungkinkan atau memfasilitasi perilaku atau
tindakan.
Fasilitasi,
yaitu bila perilaku yang baru membuat hidup masyarakat yang melakukannya
menjadi lebih mudah, misalnya adanya sumber air bersih yang lebih dekat,
seharusnya tetapi tidak pada kenyataannya.
E.
FASE
V (Diagnosis Kebijakan dan Administrasi)
Peran Tingkat Pusat
Ada 2 unit utama di tingkat Pusat
yang terkait dalam Promosi Kesehatan, yaitu
1. Pusat Promosi Kesehatan dan
2. Direktorat Jenderal Pengendalian
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
Pengelolaan promosi kesehatan khususnya terkait program Pamsimas di tingkat Pusat perlu mengembangkan tugas dan juga tanggung jawab antara lain:
a. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terkait dengan kegiatan promosi kesehatan secara nasional
Pengelolaan promosi kesehatan khususnya terkait program Pamsimas di tingkat Pusat perlu mengembangkan tugas dan juga tanggung jawab antara lain:
a. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terkait dengan kegiatan promosi kesehatan secara nasional
b. Mengkaji metode dan teknik-teknik
promosi kesehatan yang effektif untuk pengembangan model promosi kesehatan di
daerah
c. Mengkoordinasikan dan
mengsinkronisasikan pengelolaan promosi kesehatan di tingkat pusat
d. Menggalang kemitraan dengan
berbagai pemangku kepentingan lain yang terkait
e. Melaksanakan kampanye kesehatan terkait
Pamsimas secara nasional
f. Bimbingan teknis, fasilitasi,
monitoring dan evaluasi
Peran Tingkat Propinsi
Sebagai unit yang berada dibawah
secara sub-ordinasi Pusat, maka peran tingkat Provinsi, khususnya kegiatan yang
diselenggrakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi antara lain sebagai berikut:
a. Menjabarkan kebijakan promosi
kesehatan nasional menjadi kebijakan promosi kesehatan local (provinsi) untuk
mendukung penyelenggaraan promosi kesehatan dalam wilayah kerja Pamsimas
b. Meningkatkan kemampuan
Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan promosi kesehatan, terutama dibidang
penggerakan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu ber-PHBS.
c. Membangun suasana yang kondusif
dalam upaya melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih
dan sehat pada level provinsi
d. Menggalang dukungan dan
meningkatkan kemitraan dari berbagai pihak serta mengintegrasikan
penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor
terkait dalam pencapaian PHBS dalam level Provinsi
Peran Tingkat Kabupaten
Promosi Kesehatan yang
diselenggarakan di tingkat Kabupaten, khususnya yang dilakukan oleh Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota, dapat mencakup hal-hal sebagai berikut:
e. Meningkatkan kemampuan Puskesmas,
dan sarana kesehatan lainnya dalam penyelenggaraan promosi kesehatan, terutama
dibidang penggerakan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu ber-PHBS.
f. Meningkatkan kemampuan masyarakat
untuk mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial
budaya setempat
g. Membangun suasana yang kondusif
dalam upaya melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih
dan sehat.
h. Menggalang dukungan dan
meningkatkan kemitraan dari berbagai pihak serta mengintegrasikan
penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor terkait
dalam pencapaian PHBS.
BAB III
RENCANA EVALUASI PKM
A.
PLANNING
OF ACTION
Pendekatan
program promosi menekankan aspek ”bersama masyarakat”, dalam artian:
a.
Bersama dengan masyarakat fasilitator mempelajari aspek-aspek penting dalam
kehidupan masyarakat untuk memahami apa yang mereka kerjakan, perlukan dan
inginkan,
b.
Bersama dengan masyarakat fasilitator menyediakan alternatif yang menarik untuk
perilaku yang beresiko misalnya jamban keluarga sehingga buang air besar dapat
di lakukan dengan aman dan nyaman serta
c.
Bersama dengan masyarakat petugas merencanakan program promosi kesehatan dan
memantau dampaknya secara terus-menerus, berkesinambungan.
B.
PROMOSI KESEHATAN
Pembangunan sarana air bersih, sarana sanitasi dan program
promosi kesehatan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan
apabila :
• Program tersebut
direncanakan sendiri oleh masyarakat berdasarkan atas identifikasi dan analisis
situasi yang dihadapi oleh masyarakat, dilaksanakan, dikelola dan dimonitor sendiri
oleh masyarakat.
• Ada pembinaan teknis
terhadap pelaksanaan program tersebut oleh tim teknis pada tingkat Kecamatan.
• Ada dukungan dan
kemudahan pelaksanaan oleh tim lintas sektoral dan tim lintas program di tingkat
Kabupaten dan Propinsi.
Strategi untuk
meningkatkan program promosi kesehatan, perlu dilakukan dengan langkah kegiatan
sebagai berikut :
1. Advokasi di Tingkat Propinsi dan
Kabupaten
Pada tingkat Propinsi dan tingkat
Kabupaten dalam pelaksanaan Proyek PAMSIMAS telah dibentuk Tim Teknis Propinsi
dan Tim Teknis Kabupten. Anggota Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupaten,
adalah para petugas fungsional atau structural yang menguasai teknis
operasional pada bidang tugasnya dan tidak mempunyai kendala untuk melakukan
tugas lapangan. Advokasi dilakukan agar lintas sektor, lintas program atau LSM
mengetahui tentang Proyek PAMSIMAS termasuk Program
Promosi Kesehatan dengan harapan mereka mau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
Promosi Kesehatan dengan harapan mereka mau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Mendukung rencana kegiatan promosi
kesehatan. Dukungan yang dimaksud bisa berupa dana, kebijakan politis, maupun
dukungan kemitraan;
b. Sepakat untuk bersama-sama melaksanakan program promosi kesehatan; serta
b. Sepakat untuk bersama-sama melaksanakan program promosi kesehatan; serta
c. Mengetahui peran dan fungsi
masing-masing sektor/unsur terkait.
2. Menjalin Kemitraan di Tingkat Kecamatan.
2. Menjalin Kemitraan di Tingkat Kecamatan.
Melalui wadah organisasi tersebut Tim
Fasilitator harus lebih aktif menjalin kemitraan dengan TKC untuk :
• mendukung program kesehatan.
• melakukan pembinaan teknis.
• mengintegrasikan program promosi
kesehatan dengan program lain yang dilaksanakan oleh Sektor dan Program lain,
terutama program usaha kesehatan sekolah, dan program lain di PUSKESMAS.
3. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
dan Masyarakat
Untuk meningkatkan kemampuan
masyarakat mengelola program promosi kesehatan, mulai dari perencanaan,
implementasi kegiatan, monitoring dan evaluasi harus dilaksanakan sendiri oleh
masyarakat, dengan menggunakan metoda MPA-PHAST. Untuk meningkatkan keterpaduan
dan kesinambungan program promosi kesehatan dengan pembangunan sarana air
bersih dan sanitasi, di tingkat desa harus dibentuk lembaga pengelola, dan
pembinaan teknis oleh lintas program dan lintas sector terkait.
Pesan perubahan perilaku yang terlalu banyak sering membuat bingung masyarakat, oleh karena itu perlu masyarakat memilih dua atau tiga perubahan perilaku terlebih dahulu. Perubahan perilaku beresiko diprioritaskan dalam program higiene sanitasi pada Proyek PAMSIMAS di sekolah dan di masyarakat :
Pesan perubahan perilaku yang terlalu banyak sering membuat bingung masyarakat, oleh karena itu perlu masyarakat memilih dua atau tiga perubahan perilaku terlebih dahulu. Perubahan perilaku beresiko diprioritaskan dalam program higiene sanitasi pada Proyek PAMSIMAS di sekolah dan di masyarakat :
• Pembuangan tinja yang aman.
• Cuci tangan pakai sabun
• Pengamanan air minum dan makanan.
• Pengelolaan sampah.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Setelah
masyarakat timbul kesadaran, kemauan / minat untuk merubah perilaku buang
kotoran ditempat terbuka menjadi perilaku buang kotoran di tempat terpusat
(jamban), masyarakat dapat mulaimembangun sarana sanitasi (jamban keluarga)
yang harus dibangun oleh masing-masing anggotarumah tangga dengan dana swadaya.
Masyarakat harus menentukan kapan dapat mencapai agarsemua rumah tangga
mempunyai jamban.Pembangunan sarana jamban sekolah, tempat cuci tangan dan
sarana air bersih di sekolah, menggunakan dana hibah desa atau sumber dana
lain. Fasilitator harus mampu memberikan informasipilihan agar masyarakat dapat
memilih jenis sarana sanitasi sesuai dengan kemampuan dan kondisi lingkungannya
(melalui pendekatan partisipatori).
B.
SARAN
Diharapkan
kepada pemerintah untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat melalui program
promosi-promosi kesehatan yang sifatnya menyeluruh guna menciptakan perubahan
perilaku dan lingkungannya.
0 comments:
Post a Comment