Makalah dampak merokok bagi kesehatan
I.
PENDAHULUAN
Penyusun
memilih judul ini berusaha untuk mengungkap kasus tentang Pelanggaran
pelanggaran khususnya untuk para perokok. Mudah-mudahan ini dapat menyadarkan
akibat dan bahaya yang ditimbulkan dari rokok bagi para peroko.
Lebih
dari 70.000 publikasi hasil penelitian medis yang membuktikan pengaruh buruk
akibat rokok. Dari data di Indonesia, sebagian besar perokok berasal dari
kalangan penduduk miskin. Secara tidak disadari, keluarga miskin meningkatkan
alokasi anggaran untuk rokok yang mengakibatkan anggaran untuk makanan pokok
harus dikurangi. Bila dalam keluarga semacam ini terdapat anak kelompok balita,
akan mengakibatkan kebutuhan gizi yang kurang sehingga dapat menyebabkan
penyakit busung lapar
Sudah
merupakan kesepakatan masyarakat dunia untuk membuat Perjanjian Internasional
dalam pengendalian rokok, yang dimulai oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara
sistematik sejak tahun 1999 dan perumusannya selesai tahun 2003. Indonesia
termasuk negara yang aktif memberikan sumbangan pikiran yang melahirkan
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Namun Indonesia tidak bersedia
menandatanganinya pada tahun 2003 oleh karena pemerintah menganggap Indonesia
belum siap.
Menurut
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)-WHO, produk tembakau adalah
produk yang dibuat dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari daun tembakau
sebagai bahan dasar yang diproduksi untuk digunakan sebagai rokok yang
dikonsumsi dengan cara dihisap, dikunyah, atau disedot. Produk tembakau
ksususnya rokok dapat berbentuk Sigaret, Kretek, Lights, Mild, Cerutu,
Lintingan, menggunakan pipa, tembakau yang disedot, dan tembakau tanpa asap.
II.
BAHAYA ROKOK
Meski
semua orang tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat rokok, perilaku merokok
tidak pernah surut dan tampaknya merupakan perilaku yang masih ditolerir oleh
masyarakat. Dalam asap rokok terdapat 4000 zat kimia berbahaya untuk kesehatan,
dua diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat
karsinogenik (Asril Bahar, harian umum Republika, Selasa 26 Maret 2002 : 19).
Racun dan karsinogen yang timbul akibat pembakaran tembakau dapat memicu
terjadinya kanker. Pada awalnya rokok mengandung 8-20 mg nikotin dan setelah
dibakar nikotin yang masuk ke dalam sirkulasi darah hanya 25%. Walau demikian
jumlah kecil tersebut memiliki waktu hanya 15 detik untuk sampai ke otak
manusia.
Nikotin
diterima oleh reseptor asetilkolin-nikotinik yang kemudian terbagi ke jalur
imbalan dan jalur adrenergik. Pada jalur imbalan, perokok akan merasa nikmat,
memacu sistem dopaminergik. Hasilnya perokok akan merasa lebih tenang, daya
pikir serasa lebih cemerlang, dan mampu menekan rasa lapar. Sementara di jalur
adrenergik, zat ini akan mengaktifkan sistem adrenergik pada bagian otak lokus
seruleus yang mengeluarkan sorotin. Meningkatnya sorotin menimbulkan rangsangan
rasa senang sekaligus keinginan mencari rokok lagi. (Agnes Tineke, Kompas
Minggu 5 Mei 2002 : 22). Hal inilah yang menyebabkan perokok sangat sulit
meninggalkan rokok, karena sudah ketergantungan pada nikotin
Efekdari
rokok/tembakau memberi stomulasi depresi ringan, gangguan daya tangkap, alam
perasaan, alam pikiran, tingkah laku dan fungsi psikomotor. Jika dibandingkan
zat-zat adiktif lainnya rokok sangatlah rendah pengaruhnya, maka ketergantungan
pada rokok tidak begitu dianggap gawat (Roan, Ilmu kedokteran jiwa, Psikiatri,
1979 : 33)
Beberapa
risiko kesehatan bagi perokok berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional
tahun 2004 antara lain :
§
Di Indonesia rokok menyebabkan 9,8% kematian karena penyakit paru kronik dan
emfisima pada tahun 2001.
§
Rokok merupakan penyebab dari sekitar 5 % stroke di Indonesia.
§
Wanita yang merokok mungkin mengalami penurunan atau penundaan kemampuan hamil,
pada pria meningkatkan risiko impotensi sebesar 50%.
§
Ibu hamil yang merokok selama masa kehamilan ataupun terkena asap rokok dirumah
atau di lingkungannya beresiko mengalami proses kelahiran yang bermasalah.
§
Seorang bukan perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru
sebesar 20-30% lebih tinggi daripada mereka yang pasangannya bukan perokok dan
juga risiko mendapatkan penyakit jantung.
§
Lebih dari 43 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok di
lingkungannya mengalami pertumbuhan paru yang lambat, dan lebih mudah terkena
infeksi saluran pernafasan, infeksi telinga dan asma.
Disamping
itu beberapa penyakit akibat merokok menurut Badan POM RI antara lain:
- · Penyakit jantung dan stroke.
Satu
dari tiga kematian di dunia berhubungan dengan penyakit jantung dan stroke.
Kedua penyakit tersebut dapat menyebabkan “sudden death”
( kematian mendadak).
- · Kanker paru.
Satu
dari sepuluh perokok berat akan menderita penyakit kanker paru. Pada beberapa
kasus dapat berakibat fatal dan menyebabkan kematian, karena sulit dideteksi
secara dini. Penyebaran dapat terjadi dengan cepat ke hepar, tulang dan otak.
- · Kanker mulut.
Merokok
dapat menyebabkan kanker mulut, kerusakan gigi dan penyakit gusi.
- · Osteoporosis.
Karbonmonoksida
dalam asap rokok dapat mengurangi daya angkut oksigen darah perokok sebesar
15%, mengakibatkan kerapuhan tulang sehingga lebih mudah patah dan membutuhkan
waktu 80% lebih lama untuk penyembuhan. Perokok juga lebih mudah menderita
sakit tulang belakang.
- · Katarak.
Merokok
dapat menyebabkan gangguan pada mata. Perokok mempunyai risiko 50% lebih tinggi
terkena katarak, bahkan bisa menyebabkan kebutaan.
- · Psoriasis.
Perokok
2-3 kali lebih sering terkena psoriasis yaitu proses inflamasi kulit tidak
menular yang terasa gatal, dan meninggalkan guratan merah pada seluruh tubuh.
- · Kerontokan rambut.
Merokok
menurunkan sistem kekebalan, tubuh lebih mudah terserang penyakit seperti lupus
erimatosus yang menyebabkan kerontokan rambut, ulserasi pada mulut, kemerahan
pada wajah, kulit kepala dan tangan.
- · Dampak merokok pada
kehamilan.
Merokok
selama kehamilan menyebabkan pertumbuhan janin lambat dan dapat meningkatkan
risiko Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Risiko keguguran pada wanita perokok
2-3 kali lebih sering karena Karbon Monoksida dalam asap rokok dapat menurunkan
kadar oksigen.
- · Impotensi.
Merokok
dapat menyebabkan penurunan seksual karena aliran darah ke penis berkurang
sehingga tidak terjadi ereksi.
III.
TIPE-TIPE PEROKOK
Menurut
Silvan Tomkins (dalam Al Bachri,1991) ada 4 tipe perilaku merokok berdasarkan
Management of affect theory, keempat tipe tersebut adalah :
1.
Tipe perokok yang dipengaruhi oleh perasaan positif. Dengan merokok seseorang
merasakan penambahan rasa yang positif. Green (dalam Psychological Factor in
Smoking, 1978) menambahkan 3 sub tipe ini :
a.
Pleasure relaxation, perilaku merokok hanya untuk menambah atau meningkatkan
kenikmatan yang sudah didapat, misalnya merokok setelah minum kopi atau makan.
b.
Stimulation to pik them up. Perilaku merokok hanya dilakukan sekedarnya untuk
menyenangkan perasaan.
c.
Pleasure of handling the cigarette. Kenikmatan yang diperoleh dengan memegang
rokok, misalnya merokok dengan pipa.
2.
Perilaku merokok yang dipengaruhi oleh perasaan negatif. Banyak orang
menggunakan rokok untuk mengurangi perasaan negatif, misalnya bila marah, cemas
ataupun gelisah, rokok dianggap sebagai penyelamat.
3.
Perilaku merokok yang adiktif. Oleh Green disebut sebagai psychological
addiction. Bagi yang sudah adiksi, akan menambah dosis rokok yang digunakan
setiap saat setelah efek dari rokok yang dihisapnya berkurang. Mereka umumnya
akan pergi keluar rumah membeli rokok, walau tengah malam sekalipun
4.
Perilaku merokok yang sudah menjadi kebiasaan. Mereka menggunakan rokok sama
sekali bukan karena untuk mengendalikan perasaan mereka, tetapi karena
benar-benar sudah kebiasaan rutin. Pada tipe orang seperti ini merokok
merupakan suatu perilaku yang bersifat otomatis
Tempat
merokok juga mencerminkan perilaku si perokok, yang dapat digolongkan atas :
1.
Merokok di tempat umum.
§
Kelompok homogen (sama-sama perokok), secara bergerombol mereka menikmati
kebiasaannya. Umumnya masih menghargai orang lain, karena itu mereka
menempatkan diri di smoking area.
§
Kelompok yang heterogen (merokok di tengah orang lain yang tidak merokok). Pada
tipe ini tergolong sebagai orang yang tidak berperasaan, kurang etis dan tidak
mempunyai tata krama, bertindak kurang terpuji serta kurang sopan.
2.
Merokok di tempat yang bersifat pribadi
§
Di kantor atau di kamar tidur pribadi. Pada tipe ini individu tergolong kurang
menjaga kebersihan diri, penuh dengan rasa gelisah yang mencekam.
§
Di toilet. Perokok jenis ini dapat digolongkan sebagai orang yang suka
berfantasi.
IV.
UPAYA PENANGGULANGAN BAHAYA ROKOK BAGI KESEHATAN
Betapa
sulitnya memberantas kebiasaan merokok. Hampir semua orang mengetahui bahwa
racun nikotin yang terdapat dalam asap rokok membahayakan bagi kesehatan. Bukan
hanya untuk perokok itu sendiri melainkan juga untuk orang-orang disekitarnya
yang ikut menghisap asap tersebut (perokok pasif). Selain itu, asap rokok juga
mengganggu hubungan sosial antara perokok dan bukan perokok.
Menurut
Sarlito Wirawan Sarwono (Psikologi Lingkungan,1992)
orang-orang yang merokok tidak mau menghentikan kebiasaannya karena beberapa
alasan, antara lain :
v
Faktor kenikmatan (kecanduan nikotin).
v
Status ( simbol kelaki-lakian).
v
Mengakrabkan hubungan sosial sesama perokok.
Pengendalian
masalah rokok sebenarnya telah diupayakan diantaranya melalui penetapan Kawasan
Tanpa Rokok (KTR) dibeberapa tatanan dan sebagian wilayah Jakarta, Kota Bogor,
Kota Cirebon dan sebagainya.Begitu juga beberapa lintas sektor seperti
Departemen Perhubungan dengan menetapkan penerbangan pesawat menjadi
penerbangan tanpa asap rokok, Departemen Pendidikan Nasional menetapkan sekolah
menjadi kawasan tanpa rokok, serta beberapa Pemda yang menyatakan tempat kerja
sebagai kawasan tanpa asap rokok.
Kawasan
Tanpa Rokok adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan
produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. Penetapan
Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya perlindungan masyarakat terhadap risiko
ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.
Penetapan Kawasan Tanpa Rokok perlu diselenggarakan di tempat umum, tempat
kerja, angkutan umum, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, institusi
pendidikan dan tempat pelayanan kesehatan.
Tujuan
umum dari Kawasan Tanpa Rokok adalah menurunkan angka kesakitan dan kematian
akibat rokok. Sedangkan tujuan khusus penetapan Kawasan Tanpa Rokok adalah :
Ø
Mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
Ø
Memberikan perlindungan bagi masyarakat bukan perokok.
Ø
Menurunkan angka perokok.
Ø
Mencegah perokok pemula.
Ø
Melindungi generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif (NAPZA).
Disamping
itu, manfaat penetapan Kawasan Tanpa Rokok adalah :
Ø
Bermartabat, yakni menghargai dan melindungi hak asasi bukan perokok.
Ø
Ekonomis :
v
Meningkatkan produktivitas.
v
Mengurangi beban biaya hidup.
v
Menurunkan angka kesakitan.
Ø
Menciptakan tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, institusi pendidikan,
arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah dan angkutan umum yang sehat, aman dan
nyaman.
Dari
keterkaitan berbagai aspek yang ada dalam permasalahan merokok, maka
penanggulangan masalah merokok bukan saja menjadi tanggung jawab sektor
kesehatan, melainkan tanggung jawab berbagai sektor yang terkait dengan minimal
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja masing-masing. Penetapan Kawasan
Tanpa Rokok diberbagai tatanan dapat diwujudkan melalui penggalangan komitmen
bersama untuk melaksanakannya. Dalam hal ini peran lintas sektor sangatlah
penting untuk menentukan keberhasilan dari penetapan Kawasan Tanpa Rokok
sebagai salah satu upaya penanggulangan bahaya rokok.
Rendahnya
kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok menjadi alasan sulitnya penetapan
Kawasan Tanpa Rokok yang ditunjukkan dengan keadaan hampir 70% perokok di
Indonesia mulai merokok sebelum umur 19 tahun. Bahkan data Susenas (Survei
Sosial Ekonomi Nasional) 2003 meyebutkan usia 8 tahun sudah mulai merokok.
V.
KESIMPULAN
- Dalam upaya peningkatan
kualitas lingkungan non fisik keluarga, hubungan orang tua-anak yang
serasi menunjukkan adanya kemampuan orang tua untuk mendeteksi gejala yang
memungkinkan timbulnya permasalahan pada anak. Dengan demikian
diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok dapat dimulai
terlebih dahulu dari dalam lingkungan keluarga karena keluarga adalah
bagian terkecil dari masyarakat.
- Tidak merokok di dalam rumah
merupakan salah satu bentuk dari Perilaku Hidup Bersih Sehat dalam bidang
Gaya Hidup Sehat. Jika di dalam rumah terdapat keluarga yang merokok maka
dapat mengakibatkan ruangan terasa pengap, akibatnya keadaan di dalam
rumah menjadi tidak nyaman. Oleh karena itu dalam upaya peningkatan
kualitas lingkungan fisik keluarga perlu adanya upaya menciptakan
rumah yang sehat antara lain dengan mengatur kualitas sirkulasi udara dan
pencahayaan yang baik.
3.
Dengan ditetapkannya Kawasan Tanpa Rokok diharapkan perokok tidak merokok di
tempat-tempat ramai atau tempat-tempat umum sehingga tidak merugikan orang lain
yang ada disekitarnya.
sumber : https://id.wikipedia.org, www.dokter.com
sumber : https://id.wikipedia.org, www.dokter.com
0 comments:
Post a Comment