Category

Welcome Guys

Pages

Send Quick Massage

Name

Email *

Message *

ads

Tuesday, October 27, 2015

MAKALAH Dalam sistem politik yang menganut paham demokrasi

by Unknown  |  in Makalah at  10:28 AM

BAB I
PENDAHULUAN



1.1            Latar Belakang

Dalam sistem politik  yang menganut paham demokrasi, rakyat dipandang
sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, hal ini terlihat dimanifestasikan melalui  pemilihan umum dimana rakyat memilih langsung orangyang akan duduk memimpin pemerintahan sesuai dengan periode yang  berlaku. Pemilihan Bupati secara langsung di kabupaten Tanah Karo pertama sekali dilaksanakan pada tahun 2005 dan berikutnya pada tahun 2010. Hal ini
Merupakan babakan baru dalam sejarah politik di Kabupaten Karo, dimana berbagai dinamika politik turut mewarnai wajah perpolitikan di kabupaten yang mayoritas penduduknya etnis Karo. Mulai dari propaganda politik, agitasi politik, sosialisasi politik bahkan kekerasan politik tidak jarang terjadi baik sebelum maupun sesudah pemilihan berlangsung. Aksi-aksi politik ini kadangkala berlangsung secara halus sampai pada yang terlihat vulgar ataupun terang-terangan. Para kandidat tidak hanya melakukan pencitraan saja akan tetapi juga secara tertutup saling menjatuhkan popularitas lawan politiknya. Berbagai kekecewaan yang ada pada pihak yang kalah kadang kala juga diwujudkan dengan tindakan-tindakan yang kurang terpuji sebagaimana yang terjadi pada pemilihan kepala daerah kabupaten Tanah Karo pada tahun 2005, dimana pada saat itu kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo dibakar oleh massa yang keberatan terhadap hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Tanah
Karo), dimana pada masa itu KPUD Kabupaten Karo menetapkan DD Sinulingga sebagai Bupati terpilih Kabupaten Karo periode 20005-2010. Sebenarnya segala sesuatu yang menyangkut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung ini telah diatur Dalam UUNo.32/2004 tentang Pemerintah Daerah dalam Pasal56ayat(1)yangmengatakan bahwa:”Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung,umum, bebas,rahasia,jujur, dan adil.Hal ini diperkuat dengan UU no 12 tahun2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UUno. 22 tahun 2007 tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati , Peraturan Pemerintah Nomor 6Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Pemberhentian, Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah.Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo, Sumatera Utara dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 27 Oktober 2010 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB di seluruh Kabupaten Karo. Hasil rekapitulassi dari pemilihan umum Bupati tersebut (berdasarkan nomor urut pemenang) adalah sbb : 1. Siti Aminah br Perangin-angin, SE dan Sumihar Sagala, SE30.804, (19,49%) sebagai peringkat I, 2. Riemenda Ginting, S.H dan Drs. Aksi Bangun, 20.071 (12,70%) sebagai peringkat II, 3. Dr. Sumbul Sembiring,M.Sc dan Prof. DR.H. Paham Ginting, SE, MSc, 18.43
9 (11,67%) sebagai peringkat IV, 4. Roberto Sinuhaji, SE dan Firman Amin Kaban, BE7.023 (4,44%) sebagai peringkat
IX, 5. Drs. Abednego Sembiring dan Ir. Sanusi Surbakti, MBA 12.024(7,61%) sebagai peringkat VII, 6. Drs. Nabari Ginting M.Si dan Drs Paulus Sitepu 14.829 (9,42%) sebagai peringkat VI, 7. Dr. Ir. Petrus dan Komalius Tarigan, ST, SH 15.389 (9,74%) sebagai peringkat V, 8. Drs.H.M.Ramli Purba,MM dan Rony Barus 6.965 (4,41%) sebagai peringkatX, 9. DR. (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dan Terkelin Brahmana, SH 15.310 (16,01%) sebagai peringkat II, 10. Andy Natanael Ginting Manik, SH, MM dan Fakhry Samadin,S.Ag7.133 (4,51%) sebagai peringkat VIII.(mahkamahkonstitusi.go.id diakses pada 28/09/2011 pukul14.00).Sesuai dengan Peraturan Pemilian  Umum Bupati no16 Tahun 2010 pasal 46 ayat yang mengatakan bahwa apabila tidak ada yang mencapai 30% (tiga puluh persen) dari jumlah suara sah, maka dilakukan pemilihan putaran ke II yang diikuti oleh pemenang I dan pemenang ke II. Sehubungan dengan itu pasangan calon yang berhak mengikuti putaran kedua adalah Siti Aminah Br. Perangin-angin dan Salmon Sumihar Sagala (nomor urut 1) yang meraih suara 30.804 suara atau 19.49% , kemudian pasangan Kena Ukur Surbakti (Karo Jambi)dan Terkelin Brahmana (no urut 9) dengan 25.310 suara atau 16.01%. Putaran ke II pemilukada Kabupaten Karo dilaksanakan  pada hari  Selasa tanggal 21 Desember 2010 jam 08.00 WIB sampai dengan  jam 13.00 WIB. Hasil rekapitulasi putaran ke II ini adalah pasangan KenU kur Surbakti dan Terkelin Brahmana (9) meraih 85.343 suara atau 61.42% mengalahkan Siti Aminah dan Salmon Sumihar Sagala (1) yang meraih 53.598 suara atau 38.58% dari 156.8 jumlah suara yang sah
dengan persentase pemilih sekitar (63%) dari Daftar Pemilih Tetap(DPT) 251.323 Pemilukada Karo 2010.Dengan jumlah daftar
pemilih tetap (DPT) sebanyak 251.323 orangitu, berarti persentase partisipasi warga dalam pilkada pada
putaran kedua tersebut 57.70%dan masyarakat yang tidak memilih sebanyak 42.30 %.Hasil persentase pemilihan kepala daerah yang demikian ini sedikit banyak tentunya dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berkembang di masyarakat, mulai dari kondisi politik dan ekonomi nasional sampai kepada kondisi sosial budaya pada masyarakat setempat. Hal ini akanmembentuk perilaku politik masyarakat. Hal lain yang menarik adalah bahwa dari 20 orang calon Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang disebutkansebelumnya ternyata hanya 1 orang yang berlatar belakang etnis Batak Toba dan selebihnya berasal dari etnis Karo. Padahal menurut data statistik kabupaten Karo Tahun 2010, distribusi penduduk kabupaten Karo terdiri dari beberapa etnis yang antara lain, Jawa,Batak,Mandailing,Padang,Tionghoa, Tamil, Simalungun dan lain-lain.Mayoritas penduduk Tanah Karo adala
h Etnis Karo dimana tentunya pengaruh budaya Karo pada pemilih,
baik yang langsung terlibat dalam melaksanakan pilkada tersebut maupunyang tidak langsung
akan menjadi signifikan.Perilaku politik masyarakat pada pemilihan Bupati Kabupaten Karo periode 2010-2015 menarik untuk diapresiasi melalui suatu terlebih mengingat bahwa p
erilaku pemilih tersebut menentukan keberhasilan suatu pelaksanaan pilkada. Dalam konteks ini perilaku pemilih yang dimaksudkan antara lain adalah pada pelaksanaan kampanye, pada pelaksanaan pemberian suara, dalam keterlibatannya terhadap partai-partai politik, dan juga dalam pengamanan hasil hasil pilkada tersebut. Pemungutan suara adalah salah satu proses
penting dalam tahapan pilkada dimana dalam hal ini tentunya masyarakat mencurahkan pemikiran dan pertimbangan untuk menentukan siapa yang mereka pilih berdasarkan informasi dan data yang mereka
peroleh selama ini. Biasanya informasi yang diterima
masyarakat
selain dari mulut kemulut juga melalui informasi media massa
ataupun inf
ormasi lain pada saat kampamye berlangsung. Bagi pemilih, pemberian suara atau voting merupakan proses yang sangat penting dalam suatu pemilihan umum. Perilaku pemilihtersebut dipengaruhi oleh factor internal dan faktor eksternal, dimana faktor internal antara lain status sosial yang terdiri dari pen
didikan, penghasilan, pekerjaa nmasyarakat tersebut.Selain itu faktor internal
itu juga seperti hubungan keluarga yang terdiri dari kedaerahan atau lokalitas,historis, agama dan suku (etnis)dari masyarakat yang bersangkutan.Pada sisi yang lain faktor eksternal antara lain dipengaruhi oleh
ketersediaan fasilitas yang terdiri dari media kampanye yang
digunakan saat sosialisasi, partai politik pendukung calon, dan sebagainya. Sudijono Sastroatmodjo (1995) mengatakan bahwa kelompok etnis
mempunyai peran besar dalam membentuk sikap, persepsi, dan orientasi seseorang. Dengan adanya rasa kesukuan atau kedaerahan sehingga dapat
mempengaruhi dukungan atau loyalitas seseorang terhadap partai politik atau
individu tertentu yang ikut didalam pemilihan umum. Etnis juga dapat mempengaruhi loyalitas terhadap partai tertentu.Di Indonesia secara relatif terdapat kesetiaan etnis (ethnic loyalty) yang relatif tinggi dan bahwa partai politik Indonesia dipengaruhi oleh etnisitas. Kesetiaan etnis di Indonesia masih tampak signifikan dan apabila kita mengabaikan faktor etnis
maka dapat menimbulkan kesalahan dalam memahami perpolitikan
di Indonesia. Hal ini menandakan bahwa ada pengaruh
yang signifikan antara etnisitas terhadap perilaku politik seseorang.
Perilaku politik tidaklah merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, tetapi
mengandung keterkaitan dengan aspek aspek diantaranya ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan agama.
Sehubungan dengan itu maka untuk menganalisis pilkada di Tanah Karo perlu dilihat juga hal hal yang berkaitan dengan budaya yang berkembang pada etnis Karo dewasa ini., dimana budaya pada masyarakat Karo tidak dapat dilepaskan dari: pertama, lima marga ( marga silima)tanpamengenyampingkan marga-marga yang lainnya . marga silima itu yaitu Karo-Karo, Ginting, Tarigan, Sembiring, dan Perangin-Angin.Kedua ,rakut siteluatau daliken sitelu(artinya secara metaforik adalah tungku nantiga), yang berarti ikatan yang tiga. Arti rakut sitelu
tersebut adalah sangkep nggeluh (kelengkapan hidup) bagi orang Karo. Ketiga, tutur siwaluh yang terdiri dari sipermen, siparibanen, sipengalon, anak beru, anak beru menteri, anak beru singikuri, kalimbubu, dan puang kalimbubu. Konsepsi budaya yang berkembang di masyarakat sedikit banyak akan
memberikan pengaruh pada persepsi maupun sikap politik masyaraka terlebih
dalam menyikapi pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tanah Karo.Sebagaimana diketahui bahwa p
ada kehidupan masyarakat terdapat tiga kebudayaan yang
mempengaruhi terbentuknya perilaku yaitu :
a. kebudayaan nasional, b. kebudayaan sukubangsa, dan c. ebudayaan umum. Kebudayaan nasional yang operasional dalam
kehidupan sehari-hari melaluiberbagai pranata yang tercakup dalamsistem nasional. Kebudayaan sukubangsa fungsional dan operasional dalam kehidupan sehari-hari di dalam suasana-suasana sukubangsa, terutama dalamhubungan-hubungan kekerabatan dan keluarga, dan dalamberbagaihubungan sosial dan pribadi yang suasananya adalah suasana sukubangsa. Kebudayaan umum, berlaku di tempat-tempat umum atau pasar.Kebudayaan umum muncul di dalam dan melalui interaksi-interaksi sosial yang berlangsung dari waktu ke waktu secara spontan untuk  kepentingan-kepentingan pribadi para pelakunya,
kepentingan ekonomi, kepentingan politik, ataupun kepentingan-kepentingan sosiallainnya. Kebudayan umum ini menekankan pada prinsip tawar-menawar dari para pelakunya, baik tawar-menawar secara sosialmaupunsecara ekonomi, yang dibakukan sebagai konvensi-
konvensi sosial, yang menjadi pedoman bagi
para pelaku dalam bertindak dan bersikap. Berkaitan dengan itu maka dengan adanya kondisi tawar menawar sebagaimana yang berlaku pada prinsip kebudayaan umum dan hal demikian ini juga akan mem
pengaruhi sikap politik
seperti halnya yang terjadi pada
masyarakat Karo. Berdasarkan kenyataan diatas maka penulis merasa tertarik
untuk menganalisis fenomena politik di Tanah Karo melalui penelitian yang berjudul: “Perilaku Pemilih Etnis Karo pada Pemilihan Bupati KabupatenKaro Periode 2010-2015”


1.2 Perumusan Masalah
Perumusan masalah adalah penjelasan mengenai alasan mengapa masalah
yang
dikemukakan dalam penelitian itu dipandang menarik, penting, dan perlu
untuk diteliti. Perumusan masalah juga merupakan suatu usaha yang menyatakan pertanyaan-pertanyaan penelitian apa saja yang perlu dijawab atau dicari pemecahannya. Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan,maka peneliti mencoba menarik suatu permasalahan yang lebih mengarah pada fokus penelitian yang akan dilakukan.
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini  adalah:“Bagaimana perilaku pemilih etnis Karo dalam Pilkada
di Kabupaten Karo Tahun 2010”



0 comments:

Proudly Powered by Blogger.