Category

Welcome Guys

Pages

Send Quick Massage

Name

Email *

Message *

ads

Saturday, October 31, 2015

makalah kesehatan produksi

by Unknown  |  in Makalah Kesehatan at  10:51 PM


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Kesehatan reproduksi adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berhubungan dengan sistem reproduksi dan fungsi-fungsinya serta prosesprosesnya.
Oleh karena itu, kesehatan reproduksi berarti orang dapat mempunyai kehidupan seks yang memuaskan dan aman, dan bahwa mereka memiliki kemapuan untuk bereproduksi dan kebebasan untuk menentukan apakah mereka ingin melakukannya, bilamana dan seberapa seringkah. Termasuk terakhir ini adalah hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap cara - cara keluarga berencana yang aman, efektif dan terjangkau, pengaturan fertilitas yang tidak melawan hukum, hak memperoleh pelayanan pemeliharaan kesehatan kesehatan yang memungkinkan para wanita dengan selamat menjalani kehamilan dan melahirkan anak, dan memberikan kesempatan untuk memiliki bayi yang sehat. Sejalan dengan itu pemeliharaan kesehatan reproduksi merupakan suatu kumpulan metode, teknik dan pelayanan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan reproduksi melalui pencegahan dan penyelesaian masalah kesehatan reproduksi. Ini juga mencakup kesehatan seksual, yang bertujuan meningkatkan status kehidupan dan hubungan-hubungan perorangan, dan bukan semata-mata konseling dan perawatan yang bertalian dengan reproduksi dan penyakit yang ditularkan melalaui hubungan seks.

1.2 Tujuan dan Maksud
Mahasiswa mengetahui perawatan kesehatan reproduksi


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian

Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecatatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
ini mencakup tentang hal-hal sebagai berikut:
1)      Hak seseorang untuk dapat memperoleh kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta mempunyai kapasitas untuk bereproduksi;
2)      Kebebasan untuk memutuskan bilamana atau seberapa banyak melakukannya;
3)      Hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh informasi serta memperoleh aksebilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi maupun kultural;
Oleh karena itu, kesehatan reproduksi berarti orang dapat mempunyai kehidupan seks yang memuaskan dan aman, dan bahwa mereka memiliki kemapuan untuk bereproduksi dan kebebasan untuk menentukan apakah mereka ingin melakukannya, bilamana dan seberapa seringkah. Termasuk terakhir ini adalah hak pria dan wanita untuk memperoleh informasi dan mempunyai akses terhadap cara - cara keluarga berencana yang aman, efektif dan terjangkau, pengaturan fertilitas yang tidak melawan hukum, hak memperoleh pelayanan pemeliharaan kesehatan kesehatan yang memungkinkan para wanita dengan selamat menjalani kehamilan dan melahirkan anak, dan memberikan kesempatan untuk memiliki bayi yang sehat.
Agar dapat melaksanakan fungsi reproduksi secara sehat, dalam pengertian fisik, mental maupun sosial, diperlukan beberapa prasyarat :
1)      agar tidak ada kelainan anatomis dan fisiologis baik pada perempuan maupun laki-laki. Antara lain seorang perempuan harus memiliki rongga pinggul yang cukup besar untuk mempermudah kelahiran bayinya kelak. Ia juga harus memiliki kelenjar-kelenjar penghasil hormon yang mampu memproduksi hormon-horman yang diperlukan untuk memfasilitasi pertumbuhan fisik dan fungsi sistem dan organ reproduksinya. Perkembangan-perkembangan tersebut sudah berlangsung sejak usia yang sangat muda. Tulang pinggul berkembang sejak anak belum menginjak remaja dan berhenti ketika anak itu mencapai usia 18 tahun. Agar semua pertumbuhan itu berlangsung dengan baik, ia memerlukan makanan dengan mutu gizi yang baik dan seimbang. Hal ini juga berlaku bagi laki-laki. Seorang lakilaki memerlukan gizi yang baik agar dapat berkembang menjadi laki-laki dewasa yang sehat.
2)       baik laki-laki maupun perempuan memerlukan landasan psikis yang memadai agar perkembangan emosinya berlangsung dengan baik. Hal ini harus dimulai sejak sejak anak-anak, bahkan sejak bayi. Sentuhan pada kulitnya melalui rabaan dan usapan yang hangat, terutama sewaktu menyusu ibunya, akan memberikan rasa terima kasih, tenang, aman dan kepuasan yang tidak akan ia lupakan sampai ia besar kelak. Perasaan semacam itu akan menjadi dasar kematangan emosinya dimasa yang akan datang.
3)      setiap orang hendaknya terbebas dari kelainan atau penyakit yang baik langsung maupun tidak langsung mengenai organ reproduksinya. Setiap lelainan atau penyakit pada organ reproduksi, akan dapat pula menggangu kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas reproduksinya. Termasuk disini adalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual-misalnya AIDS dan Hepatitis B, infeksi lain pada organ reproduksi, infeksi lain yang mempengaruhi perkembangan janin, dampak pencemaran lingkungan, tumor atau kanker pada organ reproduksi, dan ganguan hormonal terutama hormon seksual.
4)      seorang perempuan hamil memerlukan jaminan bahwa ia akan dapat melewati masa  tersebut dengan aman. Kehamilan bukanlah penyakit atau kelainan. Kehamilan adalah sebuah proses fisiologis. Meskipun demikian, kehamilan dapat pula mencelakai atau mengganggu kesehatan perempuan yang mengalaminya. Kehamilan dapat menimbulkan kenaikan tekanan darah tinggi, pendarahan, dan bahkan kematian.

Meskipun ia menginginkan datangnya kehamilan tersebut, tetap saja pikirannya penuh dengan kecemasan apakah kehamilan itu akan mengubah penampilan tubuhnya dan dapat menimbulkan perasaan bahwa dirinya tidak menarik lagi bagi suaminya. Ia juga merasa cemas akan menghadapi rasa sakit ketika melahirkan, dan cemas tentang apa yang terjadi pada bayinya. Adakah bayinya akan lahir cacat, atau lahir dengan selamat atau hidup. Perawatan kehamilan yang baik seharusnya dilengkapi dengan konseling yang dapat menjawab berbagai kecemasantersebut.
Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi yaitu :
1.      Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil).
2.      Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb).
3.      Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita pada pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb).
4.      Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).

2.2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Reproduksi
Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi keseshatan reproduksi:
a)      Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil);
b)      Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb);
c)      Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita terhadap pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb);
d)     Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).
Pengaruh dari semua faktor diatas dapat dikurangi dengan strategi intervensi yang tepat guna, terfokus pada penerapan hak reproduksi wanita dan pria dengan dukungan disemua tingkat administrasi, sehingga dapat diintegrasikan kedalam berbagai program kesehatan, pendidikan, sosial dam pelayanan non kesehatan lain yang terkait dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.

2.3 Tujuan Kesehatan Reproduksi
A.       Tujuan Utama
Sehubungan dengan fakta bahwa fungsi dan proses reproduksi harus didahului oleh hubungan seksual, tujuan utama program kesehatan reproduksi adalah meningkatkan ksesadaran kemandiriaan wanita dalam mengatur fungsi dan proses reproduksinya, termasuk kehidupan seksualitasnya, sehingga hak-hak reproduksinya dapat terpenuhi, yang pada akhirnya menuju peningkatan kualitas hidupnya.
B.       Tujuan Khusus
Dari tujuan umum tersebut dapat dijabarkan empat tujuan khusus yaitu :
1)      Meningkatnya kemandirian wanita dalam memutuskan peran dan fungsi reproduksinya;
2)      meningkatnya hak dan tanggung jawab sosial wanita dalam menentukan kapan hamil, jumlah dan jarak kehamilan;
3)      meningkatnya peran dan tanggung jawab sosial pria terhadap akibat dari perilaku seksual dan fertilitasnya kepada kesehatan dan kesejahteraan pasangan dan anak-anaknya;
4)      dukungan yang menunjang wanita untuk menbuat keputusan yang berkaitan dengan proses reproduksi, berupa pengadaan informasi dan pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan untuk mencapai kesehatan reproduksi secara optimal.

Tujuan diatas ditunjang oleh undang-undang No. 23/1992, bab II pasal 3 yang menyatakan: “Penyelenggaraan upaya kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat”, dalam bab III pasal 4 “Setiap orang menpunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal.


2.4 Sasaran Kesehatan Reproduksi
Indonesia menyetujui ke -tujuh sasaran reproduksi WHO untuk masa 1993-2001, karena masih dalam jangkauan sasaran Repelita VI, yaitu:
a)      Penurunan 33% angka prevalensi anemia pada wanita (usia 15-49 tahun)
b)      Penurunan angka kematian ibu hingga 59%;semua wanita hamil mendapatkan akses pelayanan prenatal, persalinan oleh tenaga terlatih dan kasus kehamilan resiko tinggi serta kegawatdaruratan kebidanan, dirujuk kekapasilitas kesehatan
c)      peningkatan jumlah wanita yang bebas dari kecacatan/gangguan sepanjang hidupnya sebesar 15% diseluruh lapisan masyarakat;
d)     Penurunan proporsi bayi berat lahir rendah (<2,5kg) menjadi kurang dari 10 %;
e)      Pemberantasan tetanus neonatarum (angka insiden diharapkan kurang dari satu kasus per 1000 kelahiran hidup) disemua kabupaten;
f)       Semua individu dan pasangan mendapatkan akses informasi dan pelayanan pencegahan kehamilan yang terlalu dini, terlalu dekat jaraknya, terlalu tua, dan telalu banyak
g)      Proporsi yang memanfaatkan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan danpengobatan PMS minimal mencapai 70% (WHO/SEARO,1995)

2.5 Ruang Lingkup Masalah Kesehatan Reproduksi
Isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi kadang merupakan isu yang pelik dan sensitif, seperti hak-hak reproduksi, kesehatan seksual, penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV/AIDS, kebutuhan khusus remaja, dan perluasan jangkauan pelayanan kelapisan masyarakat kurang manpu atau meraka yang tersisih. Karena proses reproduksi nyatanya terjadi terjadi melalui hubungan seksual, defenisi kesehatan reproduksi mencakup kesehatan seksual yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup dan hubungan antar individu, jadi bukan hanya konseling dan pelayanan untuk proses reproduksi dan PMS. Dalam wawasan pengembagan kemanusiaan. Merumuskan pelayanan kesehatan reproduksi yang sangat penting mengingat dampaknya juga terasa pada kualitas hidup generasi berikutnya. Sejauh mana seseorang dapatmenjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara aman dan sehat sesungguhnya tercermin dari kondisi kesehatan selama siklus kehidupannya, mulai dari saat konsepsi, masa anak, remaja, dewasa, hingga masa pasca usia reproduksi.

Menurut program kerja WHO ke IX (1996-2001), masalah kesehatan reproduksi ditinjau dari pendekatan siklus kehidupan keluarga, meliputi :
a.       Praktek tradisional yang berakibat buruk semasa anak-anak (seperti mutilasi, genital, deskri minasi nilai anak, dsb);
b.      Masalah kesehatan reproduksi remaja (kemungkinan besar dimulai sejak masa kanak-kanak yang seringkali muncul dalam bentuk kehamilan remaja, kekerasan/pelecehan seksual dan tindakan seksual yang tidak aman);
c.       Tidak terpenuhinya kebutuhan ber-KB, biasanya terkait dengan isu aborsi tidak aman;
d.      Mortalitas dan morbiditas ibu dan anak (sebagai kesatuan) selama kehamilan, persalian dan masa nifas, yang diikuti dengan malnutrisi, anemia, berat bayi lahir rendah;
e.       Infeksi saluran reproduksi, yang berkaitan dengan penyakit menular seksual;
f.       Kemandulan, yang berkaitan erat dengan infeksi saluran reproduksi dan penyakit menular seksual;
g.      Sindrom pre dan post menopause dan peningkatan resiko kanker organ reproduksi;

Kekurangan hormon yang menyebabkan osteoporosis dan masalah ketuaan lainnya. Masalah kesehatan reproduksi mencakup area yang jauh lebih luas, dimana masalah tersebut dapat kita kelompokkan sebagai berikut:

a)      Masalah reproduksi
Kesehatan, morbiditas (gangguan kesehatan) dan kematian peremp uan yang berkaitan denga kehamilan. Termasuk didalamnya juga maslah gizi dan anemia dikalangan perempuan, penyebab serta komplikasi dari kehamilan, masalah kemandulan dan ketidaksuburan;
1.      Peranan atau kendali sosial budaya terhadap masalah reproduksi. Maksudnya bagaimana pandangan masyarakat terhadap kesuburan dan kemandulan, nilai anak dan keluarga, sikap masyarakat terhadap perempuan hamil;
2.      Intervensi pemerintah dan negara terhadap masalah reproduksi. Misalnya program KB, undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik, dan lain sebagainya;
3.      Tersediannya pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, serta terjangkaunya secara ekonomi oleh kelompok perempuan dan anak-anak;
4.      Kesehatan bayi dan anak-anak terutama bayi dibawah umur lima tahun;
5.      Dampak pembangunan ekonomi, industrialisasi dan perubahan lingkungan terhadap kesehatan reproduksi.
b)      Masalah gender dan seksualitas
Pengaturan negara terhadap masalah seksualitas. Maksudnya adalah peraturan dan kebijakan negara mengenai pornografi, pelacuran dan pendidikan seksualitas;
1.      Pengendalian sosio -budaya terhadap masalah seksualitas, bagaimana normanorma sosial yang berlaku tentang perilaku seks, homoseks, poligami, dan perceraian;
2.      Seksualitas dikalangan remaja;
3.      Status dan peran perempuan;
4.      Perlindunagn terhadap perempuan pekerja.

c)      Masalah kekerasan dan perkosaan terhadap perempuan
1.      Kencenderungan penggunaan kekerasan secara sengaja kepada perempuan, perkosaan, serta dampaknya terhadap korban;
2.      Norma sosial mengenai kekerasan dalam rumah tangga, serta mengenai berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan;
3.      Sikap masyarakat mengenai kekerasan perkosaan terhadap pelacur;
4.      Berbagai langkah untuk mengatasi masalah- masalah tersebut.
d)     Masalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual
1.      Masalah penyakit menular seksual yang lama, seperti sifilis, dan gonorhea;
2.      Masalah penyakit menular seksual yang relatif baru seperti chlamydia, dan herpes;
3.      Masalah HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acguired immunodeficiency Syndrome);
4.      Dampak sosial dan ekonomi dari penyakit menular seksual;
5.      Kebijakan dan progarm pemerintah dalam mengatasi maslah tersebut (termasuk penyediaan pelayanan kesehatan bagi pelacur/pekerja seks komersial);
6.      Sikap masyarakat terhadap penyakit menular seksual.
e)      Masalah pelacuran
1.      Demografi pekerja seksual komersial atau pelacuran;
2.      Faktor-faktor yang mendorong pelacuran dan sikap masyarakat terhadapnnya;
3.      Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi, baik bagi pelacur itu sendiri maupun bagi konsumennya dan keluarganya
f)       Masalah sekitar teknologi
1.      Teknologi reproduksi dengan bantuan (inseminasi buatan dan bayi tabung);
2.      Pemilihan bayi berdasarkan jenis kelamin (gender fetal screening);
3.      Pelapisan genetik (genetic screening);
4.      Keterjangkauan dan kesamaan kesempatan;
5.      Etika dan hukum yang berkaitan dengan masalah teknologi reproduksi ini.

2.6 Pelayanan Kesehatan Reproduksi
Sesuai dengan rekomendasi strategi regional WHO untuk negara-negara anggota di Asia Tenggara, dua peket pelayanan kesehatan reproduksi telah dirumuskan oleh wakil-wakil sektor dan inter-program dalam beberapa pertemuan koordinasi pralokakarya nasional di Jakarta. Lima kelompok kerja telah sepakat untuk melaksankan pelayanan dasar berikut sebagai strategi intervensi nasional.
Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi di Indonesia:
A.    Paket Kesehatan Reproduksi Esensial ;
1.      Kesejahteraan Ibu dan Bayi
2.      Keluarga Berencana
3.      Pencegahan dan penanganan ISR/PMS/HIV
4.      Kesehatah Reproduksi Remaja
B.     Paket Kesehatan Reproduksi Komprehensip
1.      Pencegahan dan penanganan masalah usia lanjut, selain paket esensial diatas.
Perilaku seseorang tidak akan berubah jika makna dan manfaat perubahan perilaku tersebut tidak dimengerti terlebih dahulu. Jadi, langkah pertama adalah meningkatkan kepedulian masyarakat dan menciptakan kepedulian masyarakat dan menciptakan peminatan keluarga akan materi pelayanan kesehatan reproduksi. Bahan-bahan KIE perlu dikembangkan sesuai kebutuhan untuk mendukung konsep kesehatan reproduksi. Sebaiknya digunakan bahasa agama, sosial-politik, dan juga bahasa remaja dalam memasyarakatkan arti kesehatan reproduksi, yang merupakan suatu konsep pendekatan baru. Karena itu diperlukan pendekatan multi-sektoral terpadu, dimana berbagai intervensi dilaksanakan sekaligus oleh berbagai sector
Tetapi dengan tujuan umum yang sama sehingga dampaknya le bih nyata. Karena perubahan perilaku tidak hanya akan membutuhkan waktu, tetapi juga memerlukan alokasi sumber daya dan sumber dana yang besar. Diterimanya gagasan kesehatan reproduksi secara nasional diseluruh jajaran perencanaan program merupakan lagkah pertama keterpaduaan dalam menjawab tantangan pelaksanaan tahapan yang lebih komprehensif kelak. Persamaan persepsi
Ditingkat nasional akan menciptakan kondisi lingkungan yang memungkinkan opersionalisasi dari perencanaan ditingkat propinsi dan kabupaten. Gagasan dasarnya adlah “Perubahan tingkah laku reproduksi adalah tanggung jawab setiap orang”. Program pemerintah mempunyai keterbatasan sumber daya dalam memikul beban masalah reproduksi yang dihadapi seseorang sepanjang siklus kehidupannya.
Kunci penyelesaian adalah saling berbagi tanggung jawab antara keluarga dan masyarakat. Jika program menginginkan keluarga dan masyarakat juga terlibat dan merasa bertanggung jawab untuk memperbaiki perilaku reproduksinya, pelaksanaan pelayanan harus mampu memuaskan kebutuhan klien. Jika tidak, walau klien (keluarga atau masyarakat) mengetahui keberadaan program pun mereka tidak merasa perlu untuk mengubah perilaku atau memanfaatkan pelayanan tersebut.




Strategi kesehatan reproduksi menurut komponen pelayaanan kesehatan reproduksi komprehensif dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Komponen Kesejahteraan Ibu dan Anak
Peristiwa kehamilan, persalinan dan masa nifas merupakan kurun kehidupan wanita yang paling tinggi resikonya karena dapat membawa kematian, dan makna kematian seorang ibu bukan hanya satu anggota keluarga tetapi hilangnya kehidupan sebuah keluarga. Peran ibu sebagai wakil pimpinan rumah tangga sulit digantikan. Untuk mengurangi terjadinya kematian ibu karena
kehamilan dan persalinan, harus dilakukaun pemantauan sejak dini agar dapat mengambil tindakan yangcepat dan tepat sebelum berlanjut pada keadaan kebidanan darurat. Upaya intervensi dapat berupa pelayanan ante natal, pelayanan persalinan/partus dan pelayanan postnatal atau masa nifas. Informasi yang akurat perlu diberikan atas ketidaktahuan bahwa hubungan seks yang dilakukan, akan mengakibatkan kehamilan, dan bahwa tanpa menggunakan
kotrasepsi kehamilan yang tidak diinginkan bisa terjadi. Dengan demikian tidak perlu dilakukan pengguguran yang dapat mengancam jiwa.
2.      Komponen Keluarga Berencana
Promosi KB dapat ditujukan pada upaya peningkatan kesejahteraan ibu sekaligus kesejahteraan keluarga. Calon suami-istri agar merencanakan hidup berkeluarga atas dasar cinta kasih, serta pertimbangan rasional tentang masa depan yang baik bagi kehidupan suami istri dan anak-anak mereka serta masyarakat. Keluarga berencana bukan hanya sebagai upaya/strategi kependudukan dalam menekan pertumbuhan penduduk agar sesuai dengan daya dukung lingkungan tetapi juga merupakan strategi bidang kesehatan dalam upaya peningkatan kesehatan ibu melalui pengaturan jarak dan jumlah kelahiran. Pelayanan yang berkualitas juga perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan pandangan klien atau pengguna pelayanan.
3.      Komponen Pencegahan dan Penanganan Infeksi Saluran Reproduksi (ISR),
Termasuk Penyakit Menular Seksual dan HIV/AIDS Pencegahan dan penanganan infeksi ditujukan pada penyakit dan gangguan yang berdampak pada saluran reproduksi. Baik yang disebabkan penyakit infeksi yang non PMS. Seperti Tuberculosis, Malaria, Filariasis, dsb; maupun penyakit
Infeksi yang tergolong PMS (penyalit menular seksual), seperti gonorrhoea, sifilis,herpes genital, chlamydia, dsb; ataupun kondisi infeksi yang berakibat infeksi rongga panggul (pelvic inflammatory diseases/ PID) seperti alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), yang dapat berakibat seumur hidup pada wanita maupun pria, misalnya kemandulan, hal mana akan menurunkan kualitas hidupnya. Salah satu yang juga sangat mendesak saat ini adalah upaya pencegahan PMS yang fatal yaitu infeksi virus HIV (Human Immunodeficiency Virus).
4.      Komponen Kesehatan Reproduksi Remaja
Upaya promosi dan pencegahan masalah kesehatan reproduksi juga perlu diarahkan pada masa remaja, dimana terjadi peralihan dari masa anak menjadi dewasa, dan perubahan-perubahan dari bentuk dan fungsi tubuh terjadi dalam waktu relatif cepat. Hal ini ditandai dengan berkembangnya tanda seks sekunder dan berkembangnya jasmani secara pesat, menyebabkan remaja secara fisik mampu melakukan fungsi proses reproduksi tetapi belum dapat mempertanggungjawabkan akibat dari proses reproduksi tersebut. Informasi dan penyuluhan, konseling dan pelayanan klinis perlu ditingkatkan untuk mengatasi masalah kesehatan reproduksi remaja ini.
5.      Komponen Usia Lanjut
Melengkapi siklus kehidupan keluarga, komponen ini akan mempromosikan peningkatan kualitas penduduk usia lanjut pada saat menjelang dan setelah akhir kurun usia reproduksi (menopouse/adropause). Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui skrining keganansan organ reproduksi misalnya kan ker rahim pada wanita, kanker prostat pada pria serta pencegahan defesiensi hormonal dan akibatnya seperti kerapuhan tulang dan lain-lain.
Hasil akhir yang diharapkan dai pelaksanaan kesehatan reproduksi yang dimodifikasikan dari rekomendasi WHO tersebut adalah peningkatan akses :
1)      Informasi secara menyeluruh mengenai seksualitas dan reproduksi, masalah kesehatan reproduksi, manfaat dan resiko obat, alat, perawatan, tindakan intervensi, dan bagaimana kemampuan memilih dengan tepat sangat diperlukan.
2)      Paket pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas yang menjawab kebutuhan wanita maupun pria.
3)      Kontrasepsi (termasuk strerilisasi) yang aman dan efektif
4)      Kehamilan dan persalinan yang direncanakan dan aman
5)      Pencegahan dan penanganan tindakan pengguguran kandungan tida k aman.
6)      Pencegahan dan penanganan sebab-sebab kemandulan (ISR/PMS).
7)      Informasi secara menyeluruh termasuk dampak terhadap otot dan tulang, libido, dan perlunya skrining keganasan (kanker) organ reproduksi.

Pengukuran perubahan-perubahan yang positif terhadap hasil akhir diatas akan menunjukkan kemajuan pencapaian tujuan akhir; pelayanan kesehatan dasar yang menjawab kebutuhan kesehatan reproduksi individu,suami-istri dan keluarga, hal mana menjadi dasar yang kokoh untuk mengatasi kesehatan reproduksi yang dihadapi seseorang dalam kurun siklus reproduksinya.
Penelitian Pengembangan Model Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja bertujuan untuk mengembangkan model pelayanan kesehatan reproduksi remaja secara komprehensif (pro-motif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) secara terpadu di Puskesmas.
Tujuan khususnya adalah:
1)      Menganalisa kebutuhan kesehatan reproduksi remaja;
2)      Mengembangkan model promosi kesehatan reproduksi remaja;
3)      Mengembangkan model pe-latihan (peer groups training) untuk petugas kesehatan Puskesmas dan remaja;
4)      Mengembangkan model konseling kesehatan reproduksi remaja di Puskesmas;
5)      Mengembangkan sistem rujukan kese-hatan reproduksi remaja;
6)      Mengembangkan sistem kerja sama lintas sektor, lintas program dan kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat;
7)      Mengembangkan unit pelayanan kesehatan repro-duksi terpadu (teen clinic) dan crisis center di Pusat Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan di Surabaya.
Penelitian ini meliputi 3 tahap yaitu:
1)      Tahun pertama pengumpulan data awal berupa analisa kebutuhan kesehatan reproduksi remaja dan fasilitas pelayanan serta sumberdaya yang tersedia pada saat ini baik pemerintah maupun swasta /LSM; pengembangan draft model pelayanan kesehatan reproduksi remaja; penyusunan instrumen intervensi (paket KIE dan Konseling kesehatan reproduksi remaja, paket KIE dan pelayanan PMS/AIDS; paket KIE dan pelayanan kehamilan remaja; kerjasama lintas sektor dan kemitraan dengan LSM serta organisasi remaja dan lembaga keagamaan untuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif;
2)      Tahun kedua akan dilakukan intervensi berupa penerapan draft model pelayanan kesehatan reproduksi remaja, pemantauan dan penyempurnaan;
3)      Tahun ketiga akan dilakukan pengumpulan data akhir dan analisa terhadap perubahan yang terjadi di daerah intervensi dan di daerah kontrol, dengan menggunakan varibel dan indikator yang sama seperti pada pengumpulan data awal.
2.7 Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Reproduksi
UNFPA mendukung gender dan pendekatan berbasis hak dan kesehatan reproduksi seksual, salah satu yang memberdayakan perempuan sepanjang hidup mereka.
Hak reproduksi menjadi nyata, namun hanya ketika layanan kesehatan reproduksi yang menawarkan tinggi kualitas pelayanan yang dibuat tersedia secara luas. Ketersediaan mencakup keterjangkauan dan kemudahan, yang umumnya menyiratkan berbagai layanan di bawah satu atap.
Pentingnya kesehatan reproduksi telah disepakati pada tingkat tertinggi pada KTT Dunia 2005. Pada pertemuan itu,-pernah pertemuan terbesar para pemimpin dunia diakui bahwa kesehatan reproduksi sangat penting untuk pencapaian Millenium Development Goals. Mereka menegaskan kembali perlunya menjaga kesehatan reproduksi tinggi pada agenda pembangunan, dan untuk membuat akses universal terhadap kesehatan reproduksi pada tahun 2015 menjadi kenyataan.


Prioritas keprihatinan
UNFPA memberikan prioritas untuk menyediakan pelayanan kesehatan dasar reproduksi untuk kaum muda, wanita hamil, dan sulit mencapai populasi, termasuk yang mengungsi oleh krisis kemanusiaan . Menghubungkan layanan kesehatan reproduksi terhadap HIV dan AIDS pencegahan, pengobatan dan perawatan semakin dilihat sebagai strategi penting untuk memperluas akses untuk kedua jenis perawatan.Dalam pengakuan bahwa laki-laki merupakan bagian integral kesehatan reproduksi, Dana juga memperluas dukungan untuk layanan yang dapat membuat pria sehat dan lebih bertanggung jawab pasangan seksual .
Baik pria maupun wanita memerlukan akses terhadap pelayanan kesehatan informasi dan sesuai sepanjang hidup mereka. Informasi tersebut dan layanan harus sensitif gender dan memungkinkan:
  • Semua individu untuk membuat pilihan informasi tentang seksualitas dan reproduksi, dan memiliki kehidupan seksual yang aman dan memuaskan, bebas dari kekerasan dan pemaksaan
  • Perempuan untuk pergi dengan aman melalui kehamilan dan persalinan
  • Pasangan memiliki kesempatan terbaik untuk memiliki bayi yang sehat
  • Perempuan untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan dan untuk mengatasi konsekuensi dari aborsi yang tidak aman
  • Akses ke pencegahan, pengobatan dan perawatan untuk infeksi menular seksual , termasuk HIV .
Penawaran layanan esensial
Hampir semua perjuangan negara program untuk memperluas akses ke layanan. Karena sumber daya yang terbatas, banyak negara awalnya menawarkan paket inti dari pelayanan dasar, yang dapat dikembangkan sebagai sumber daya menjadi tersedia. Untuk kenyamanan pengguna, dan perampingan manajemen, pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual harus terintegrasi dalam suatu sistem yang menawarkan perawatan kesehatan dasar dan rujukan untuk kebutuhan yang lebih khusus.
Sebuah paket lengkap kesehatan seksual dan reproduksi meliputi:
  • Pelayanan keluarga berencana melahirkan jarak /
  • Perawatan antenatal, kehadiran terampil saat melahirkan, dan seusai lahir
  • Manajemen komplikasi obstetri dan neonatal dan keadaan darurat
  • Pencegahan aborsi dan pengelolaan komplikasi akibat aborsi yang tidak aman
  • Pencegahan dan pengobatan infeksi saluran reproduksi dan infeksi menular seksual termasuk HIV / AIDS
  • Diagnosis dini dan pengobatan untuk payudara dan kanker leher rahim
  • Promosi, pendidikan dan dukungan untuk ASI eksklusif
  • Pencegahan dan pengobatan yang tepat sub-kesuburan dan ketidaksuburan
  • Aktif keputusasaan praktek-praktek yang berbahaya seperti pemotongan alat kelamin perempuan
  • Remaja seksual dan reproduksi kesehatan
  • Pencegahan dan pengelolaan kekerasan berbasis gender
Reproduksi dan kesehatan seksual merupakan keprihatinan masyarakat
Reproduksi dan kesehatan seksual adalah masalah sosial - tidak hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Hal ini penting untuk membangun kemitraan dengan sektor publik dan swasta lainnya, serta dengan masyarakat sipil.
pelayanan kesehatan yang efektif dapat dicapai dengan:

  • Kemitraan dengan masyarakat sipil
  • Keterlibatan masyarakat
  • Integrasi layanan
  • Inklusi kegiatan promosi kesehatan
  • Advokasi untuk kesehatan seksual dan reproduksi dan hak-hak
  • Koordinasi lintas jasa, sektor, kementerian
Masyarakat dapat memainkan peran penting dalam membangun sesuai permintaan untuk pelayanan kesehatan reproduksi. Misalnya, mereka dapat memobilisasi dan membangun kesadaran pada tingkat lokal tentang isu-isu kesehatan reproduksi. Mereka dapat mengatur sumber daya kolam dalam skema asuransi mikro. Mereka secara kolektif dapat memberikan tekanan lebih untuk perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat daripada individu. Upaya tersebut dapat sangat efektif dan tepat waktu sebagai reformasi kesehatan dan desentralisasi sedang berlangsung di banyak negara. pendekatan inovatif dan partisipatif diperlukan untuk memastikan bahwa isu-isu kesehatan reproduksi mendapat perhatian yang memadai selama masa transisi ini. UNFPA-didukung kuat Voices proyek adalah contoh yang baik tentang bagaimana ini dapat bekerja











BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecatatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Persoalan kesehatan reproduksi bukan hanya mencakup persoalan kesehatan reproduksi wanita secara sempit dengan mengaitkannya pada masalah seputar perempuan usia subur yang telah menikah, kehamilan dan persalinan, pendekatan baru dalam program kependudukan memperluas pemahaman persoalan kesehatan reproduksi.
Dimana seluruh tingkatan hidup perempuan merupakan fokus persoalan kesehatan reproduksi. Secara tematik, ada lima kelompok masalah yang diperhatikan dalam kesehatan reproduksi, yaitu kesehatan reproduksi itu sendiri, keluarga berencana, PMS dan pencegahan HIV/AIDS, seksualitas hubungan manusia dan hubungan gender, dan remaja. Secara lebih spesifik, berbagai masalah dalam kesehatan reproduksi adalah perawatan kehamilan, pertolongan persalinann, infertilitas, menopause, penggunann kontrasepsi, kehamilan tidak dikehendaki dan aborsi baik pada remaja maupun pasangan yang telah menikah, PMS dan HIV?AIDS (berkaitan dengan prostitusi, homoseksualitas, gaya hidup dan praktek tradisional), pelecehan dan kekerasan pada perempuan, pekosaan, dan layanan dan informasi pada remaja. Berfungsinya sistem reproduksi wanita dipengaruhi oleh aspek-aspek dan proses-proses yang terkait pada setiap tahap dalam lingkungan hidup. Masa kanakkanak, remaja pra -nikah, reprodukstif baik menikah maupun lajang, dan menopause akan dilalui oleh setiap perempuan, dan pada masa- masa tersebut akan terjadi perubahan dalam sistem reproduksi.  Pada saat yang bersamaan dimungkinkan adanya faktor-faktor non klinis yang menyertai perubahan itu, seperti faktor sosial, faktor budaya dan faktor politik yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Berperannya berbagai faktor dalam kesehatan reproduksi ini selanjutnya menberikan pemahaman akan keterlibatan subjek atau pelaku, diluar kelompok perempuan itu sendiri. Salah satu subjek terdekat dan langsung berkaitan dengan masalah reproduksi perempuan adalah kelompok laki-laki. Laki-laki dalam hal ini berperan pent ing sesuai dengan statusnya terhadap perempuan, baik sebagai suami, saudara, ayah, teman, atasan maupun critical person dalam penentuan kebijakan.





















0 comments:

Proudly Powered by Blogger.